LEGALITAS

AKTA PENDIRIAN


AKTA PERUBAHAN

NO INDUK BERUSAHA (NIB)

Kami menjunjung tinggi kepercayaan puluhan ribu investor, perusahaan-perusahaan yang bernama Trive memegang lisensi dari otoritas pengawas terkemuka di seluruh dunia, termasuk Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) di Amerika Serikat, Australian Securities and Investments Commission (ASIC) di Australia, Malta Financial Services Authority (MFSA) di Malta, Capital Markets Board (CMB) di Turki, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di Indonesia, Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan, Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan, Financial Services Commission (FSC) di Mauritius, dan Financial Services Commission (FSC) di Kepulauan Virgin Britania Raya.

Menawarkan dukungan pelanggan yang cepat dan pengalaman kepada para peserta, Senja Media berkomitmen untuk terus berinovasi berdasarkan kebutuhan Nasabah. Senja Media terus berkembang untuk memenuhi tantangan pasar dan memberikan keunggulan kompetitif dalam lingkungan investasi yang terus berubah.

Lisensi Berbagai Negara

BAPPEBTI

PT Senja Trive Futures

License number: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/ SI/11/2005

ASIC

Trive Financial Services Australia Pty

License number: 424122 ACN 159166739

CMB

Trive Türkiye

Trive Yatırım Menkul Değerler A.Ş. G-033(408) TFG Istanbul Menkul Değerler A.Ş. D-008(G-054)

FSC

Trive Financial Services Limited

License number: GB21026295

FINRA

Trive New York LLC

License number: CRD 21946

MFSA

Trive Financial Services Europe Limited*

License number: CRES IF 5048

MNB

Trive Bank Hungary Zrt

License number: 01-10-142205

FSCA

Trive South Africa (Pty) Limited

Registration number: 2005/011130/07 FSP number: 27231

FSC BVI

Trive International Limited

License number: BVI SIBA/L/14/1066

SERTIFIKAT BAPPEBTI

Berlisensi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi KementerianPerdagangan RI

(BAPPEBTI)02/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023

d/h 01/BAPPEBTI/SP-PN/05/2016

d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005

Keamanan Data Nasabah Terlindungi dengan Sistem Canggih Standar Internasional.

Kami menjaga keamanan dana nasabah dengan ketat sesuai peraturan BAPPEBTI dan Undang-Undang No. 10/2011. Semua dana nasabah disimpan terpisah di bank kustodian yang diawasi dan dilaporkan ke pemerintah Indonesia.

Dengan ISO 27001, Senja Media menggunakan standar yang diakui secara global untuk menilai keamanan informasi dan lingkungan IT. Hal ini menggambarkan persyaratan implementasi serta dokumentasi ISMS.

Broker Terpercaya dengan Keanggotaan Resmi di Indonesia

Senja Media merupakan Broker lokal terkemuka dengan Keanggotaan Resmi yang diakui di Indonesia:

  • Anggota Indonesia Comodity dan Derivative Exchange (ICDX)164/SPKB/ICDX/DIR/VII/2016

  • Anggota Jakarta Futures Exchange (JFX) SPAB-103/BBJ/12/04

  • Anggota Kliring Berjangka Indonesia (KBI) 27/AK-KBI/PN/VII/2016

  • Anggota Indonesia Clearing House (ICH) 142/SPKK/ICH-GKIB/VII/2016

  • Anggota Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO) Nomor: 0673/ASPEBTINDO/ANG-B/4/2016

Kebijakan Pribadi


Kebijakan ini berlaku untuk PT Senja Media atau entitas terkait dari PT Senja Media, yang semuanya disebut sebagai "PT Senja Media, "Senja Media", "kami", atau "kita"Kebijakan ini meluas ke dan mencakup semua operasi dan fungsi PT Senja Media.

PEMBERITAHUAN

Informasi di situs ini tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, setiap individu di negara atau yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan bertentangan dengan hukum atauregulasi setempat. PT Senja Media, dengan merek dagang PT Senja Media, adalah perusahaan layanan yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)sejak tahun 2005 dan juga merupakan anggota terdaftar dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Berkantor pusat di Kalimantan, Indonesia, PT Senja Media memegang izin usaha pialang berjangka dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005. Senja Media tidak menawarkan layanan pialang kepada warga negara Amerika Serikat. oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBT). PT Senja Media merupakan anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia(ICDX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House (ICH) dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (ASPEBTINDO). Senja Financial Services Europe Limited memegang lisensi untuk menyediakan layanan (CRES IF 5048) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta ('MFSA').Trive Financial Services Australia Pty Ltd. adalah perusahaan yang terdaftar dan diatur di Australia oleh ASIC (Australian Securities and Investment Commission) dan memegang nomor lisensi AFS424122 ACN 159166739.", manajemen kekayaan, dan sektor asuransi melalui anak perusahaannya. Perusahaan layanan Senja Yatrim, perusahaan TFG Istanbul, dan perusahaan manajemen aset Senja Portföy diotorisasi dan diatur oleh Dewan Pasar Modal (CMB), sementara Senja Sigorta diawasi oleh Badan Pengaturandan Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun Pribadi (SEDDK).Trive Financial Services Ltd adalah perusahaan yang diotorisasi dan diatur oleh Komisi Layanan Keuangan Mauritius (FSC) dan memegang Lisensi Dealer (Dealer Layanan Penuh, kecuali Penjaminan) dan Lisensi Bisnis Global dengan nomor lisensi GB21026295. Senja International Ltd. diotorisasi dan diatur oleh otoritas keuangan British Virgin Islands yang bernama Financial Services Commission (FSC BVI"), dengan nomor perusahaan 1728826 dan nomorlisensi BVI SIBA/L/14/1066. PT Senja Media tidak menyediakan layanan kepada pihak yang terkait dengan negara-negara terkena sanksi (seperti: lran, Myanmar, Korea Utara) serta Amerika Serikat, Inggris, atau wilayah lainnya jika kami anggap kebijakan kami sendiri atau diwajibkan oleh hukum, otoritas yang berwenang, atau program sanksi.

SENJA.MEDIA© 2018. All rights reserved.